Selamat Datang di Distro Kami, Semoga Belanja Berkah....Aamiin -------------------------------------------------------Terima Kasih atas kunjungan anda, semoga berkunjung kembali Terima Kasih atas kunjungan anda, semoga berkunjung kembali

Merawat Jenazah



BAB I
PENDAHULUAN

A.          KEMATIAN (MAUT)
Kematian adalah suatu fase yang pasti akan dialami oleh setiap makhluq hidup.
Sebagai hamba Allah yang menyadari dan menyakini bahwa tiap-tiap yang bernyawa pasti akan mati, sebagaimana firman Allah SWT QS : Ali Imran : 185 ;
 
KULLU NAFSIN DZAA IQATUL MAUT ………

Artinya : Tiap-tiap diri pasti akan mati,

Tidak ada kecuali; cepat atau lambat kematian pasti akan menjemput. Kedatangannya tidak pernah diduga; apakah ia dekat? Atau apakah ia masih jauh?. Maut tidak mengenal dimensi ruang dan waktu, tidak bisa dipercepat maupun ditunda, tidak memilih ruang dan waktu, kapanpun dan dimanapun maut bisa saja menjemput tanpa kompromi.
Dalam Al Qur’an surah Al A’raaf ayat 34, Allah berfirman :

WALIKULLI UMMATIN AJAL, FAIDZAA JAA’A AJALUHUM LAA YASTA’KHIRUUNA SAA’ATAW WALAA YASTAQ DIMUN

Artinya :  Dan setiap umat mempunyai batas waktu (ajal), maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak akan dapat mengundurkannya sesaatpun, dan mereka tidak dapat pila memajukannya.

Kematian adalah pemutus amal, ketika kematian itu tiba, habis sudah kesempatan makhluq untuk melakukan amal. Hilang sudah peluang hidup dalam upaya mengumpulkan bekal sebanyak mungkin untuk kehidupan abadi.
Maka untuk menghadapi maut yang pasti akan datang itu, Allah memerintahkan supaya kita melipat gandakan amal shalih dan meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya agar ketika ajal menjemput, kita dalam keadaan mu’min dan muslim, seperti firman Al Qur’an QS : Ali Imran : 102 ;
 
YAA AYYUHALLADZIINA AAMANUTTAQULLAA-HA HAQQA TUQAATIHII WALAA TAMUUTUNNA ILLAA WA ANTUM MUSLIMUUN

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, takutlah kamu kepada Allah dengan sesungguhnya taqwa, dan janganlah kamu sekalian mati kecuali dalam keadaan muslim.
 
B.           ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT
Yang penting dan perlu dilakukan apabila ada orang-orang yang sakit. Merupakan kewajiban bagi orang  yang sehat untuk menengoknya, kemudian kita hibur orang yang sakit dengan membesarkan hatinya agar selalu dekat dengan Allah dan tidak menyesal atau putus asa dalam menerima musibah. Oleh sebab itu harus digembirakan dengan perkataan lemah lembut serta agar selalu berserah diri kepada Allah dengan ikhlas. Sesuai dengan firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 155-156 ;
  
…….WABASYSYIRISH SHABIRIIN (155) ALLADZIINA IDZAA ASHOOBAT-HUM MUSHIBATUN, QAALUU INNAA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAAJI’UUN (156)

Artinya :    Dan gembiralah orang-orang yang sabar, (155) yang apabila mereka menerima musibah, mereka berkata “Sesungguhnya kita semua kepunyaan Allah dan akan kembali kepada-Nya.”(156)

Bagi yang menunggu / menjaga orang sakit harus berusaha agar yang sakit tenang jiwanya dan tidak gelisah, juga harus selalu berbaik sangka kepada Allah, sebab walaupun orang itu banyak dosanya kalau ia memohon ampun, Allah akan mengampuninya. Disamping itu apabila dia disembuhkan  dari sakitnya ia lebih meningkatkan taqwanya dan dekat kepada Allah dan jika ia dipanggil ia tenang dalam keadaan beriman.
 
BAB II

A.                MENGHADAPI ORANG YANG MENINGGAL
Apabila seseorang berada disamping orang yang sakit dan telah mendekati akhir hayatnya (naza’) hendaknya ia membimbing orang tersebut untuk mengucapkan kalimah Thayyibah “Laa Ilaaha Illallah” yang diucapkan dengan kalimat lembut dan jelas dan jangan terlalu sering atau terlalu cepat dan jangan diganggu suara tangisan yang dapat merubah perhatian yang sakit. Kalau tidak bisa mengucapkan kalimat tersebut, cukup “Allah” saja.

B.                 BERWASIAT
Bila seseorang akan meninggal dan ia mempunyai harta kekayaan, maka wajib bagi orang itu “berwasiat” diwaktu pikiran dan ingatannya masih sehat, sesuai dengan firman Allah SWT QS : Al Baqarah : 180 ;  
KUTIBA’ALAIKUM IDZAA CHADHORO ACHADAKUMUL MAUTU IN TAROKA KHOIRO-NIL WASHIYYATU LIL WAALIDAINI WAL AQROBIINA BIL MA’RUUFICHAQQON ‘ALAL MUTTAQIIN.

Artinya :    Diwajibkan atas kamu sekalian, apabila seseorang diantara kamu kedatangan mati, jika ia meninggalkan harta supaya ia berwasiat kepada kedua orang tua dan kerabat dekat dengan baik, dan ini adalah kewajiban bagi orang-orang yang taqwa (QS : Al Baqarah : 180)
 
BAB III
HAL-HAL YANG PERLU DILAKUKAN TERHADAP ORANG YANG MENINGGAL
 
A.          TINDAKAN AWAL TERHADAP ORANG YANG BARU MENINGGAL

Apabila telah jelas bahwa orang itu telah meninggal, maka :
1.      Memejamkan matanya, apabila matanya masih terbuka
2.      Merapikan anggota badannya yang kurang sempurna agar tidak menimbulkan pandangan yang kurang baik
3.      Mendo’akan dengan baik dan singkat
4.      Menutup jenazah dengan selembar kain yang bersih dan tidak terbuka auratnya
5.      Menyelesaikan hutangnya. Apabila yang meninggal mempunyai hutang, supaya dibayar hutangnya dari hartanya sendiri atau harta keluarganya, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya ; Diri orang mukmin itu tergantung hutangnya, hingga dibayar dulu hutangnya” (HR. Ahmad dan Turmudzi)
6.      Meletakkan kedua tangannya diantara pusar dan dada seperti orang yang sedang shalat
                                  
B.           KEWAJIBAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN JENAZAH
Apabila seseorang muslim meninggal, maka fardlu kifayah bagi yang hidup untuk segera melakukan :
1.            Memandikan
Yang dimaksud memandikan jenazah ialah membersihkan dari kotoran, najis, hadas kecil maupun besar agar pada saat menghadap Allah ia dalam keadaan bersih dan suci.
Sebelum jenazah dimandikan, agar segala sesuatu perlengkapan disiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga pada saat dimandikan tidak ada hal-hal yang tertunda akibat kekurangan perlengkapan.
Untuk memandikan jenazah diperlukan air yang bersih dan tidak terlalu dingin, kecuali hal yang memaksa untuk memakai air panas. Jenazah yang tidak bisa dimandikan oleh karena suatu sebab harus ditayamumkan.
Jenazah harus segera dimandikan, sedang yang berhak untuk memandikannya adalah keluarga terdekat dari yang meninggal, kalau tidak ada, diperbolehkan orang lain yang dapat memandikan dan dapat dipercaya.
Cara Memandikan Jenazah :
Diletakkan di tempat yang tertutup dan membersihkan segala najis yang melekat dibadannya dengan perlahan-lahan. Terlebih dahulu qobul dan duburnya sambil mengurut perutnya agar sisa kotoran dapat keluar, kemudian kita bersihkan mulut, hidung dan telinga, setelah itu wudlu-kan seperti membasuh dan menyiram bagian-bagian anggota tubuh pada saat kita berwudlu saat akan melaksanakan shalat.  Siramkan air ke tubuh sebelah kanan lalu kiri sampai kebagian belakang dan perut hingga keujung kaki sampai bersih dan sunnah mengulanginya dalam bilangan ganjil. Mandikan jenazah dengan air sabun sambik menggosok sampai bersih dan pada air yang terakhir berikan wangi-wangian (daun bidara, air kapur barus dan sejenisnya), walaupun hanya sedikit. Bila jenazah tidak mempunyai penyakit menular dapat dipangku oleh keluarganya. Selesai dimandikan kemudian keringkan tubuh jenazah dengan kain atau handuk agar tidak membasahi kain kafan dan kemudian dikafankan. Perlakukan jenazah dengan cara yang baik dan lembut.
Yang berhak memandikan jenazah yakni ; kalau jenazah laki-laki, hendaklah yang memandikan juga laki-laki, kecuali istri dan muhrimnya. Sebaliknya jika jenazah perempuan hendaklah dimandikan oleh perempuan kecuali muhrim dan suaminya. Yang memandikan jenazah tidak diperbolehkan menceritakan kejelekan atau aib mayat.

2.            Mengkafani Jenazah
Sebelum selesai memandikan, maka persiapkan terlebih dahulu pembungkusnya (kain kafan / kain putih) sebagai penutup aurat. Bagi jenazah laki-laki disunatkan dikafani sampai tiga lapis, tiap lapis diberi wewangian. Sedangkan bagi jenazah perempuan memakai lima lapis kain, masing-masing berupa dua lapis yang menutupi tubuhnya dengan baju, sarung / kain pasadan dan kerudung.
Cara mengkafani :
Hamparkan kain kafan berlapis dan pada tiap lapis diberi wewangian atau cendana, kemudian atur tangannya diatas dadanya, selimutkan kain kafan sebelah kanan kemudian sebelah kiri sehingga menutupi bagian tubuhnya. Bagi mayat yang sedang ihram tidak boleh diberi wewangian dan tidak memakai kerudung kepala.

3.            Men-Shalatkan Jenazah
Setelah sempurna dimandikan dan dikafani, maka jenazah boleh dishalati.
Cara Men-Shalatkan Jenazah :
Shalat jenazah terdiri dari 4 (empat) takbir tanpa ruku’, sujud, duduk ataupun tahiyyat. Shalat jenazah boleh dilakukan secara munfarid (sendiri), namun bila ada temannya akan lebih baik bila dilakukan secara berjam’ah dan membuat tiga baris. Bila jenazahnya laki-laki, imamnya berdiri di depan kepala jenazah, sedangkan bila jenazahnya perempuan, imam berdiri ditengah-tengah tubuh jenazah. Setelah berdiri rapat kemudian niat dengan ikhlas dan khusyu’.
Niat shalat jenazah :
Bila jenazahnya laki-laki ;

USHOLLII ‘ALAA HAADZAL MAYYITI ARBA’A TAKBIROOTIN FARDHOL KIFAAYATI IMAA-MAN/ MA’MUUMAN LILLAAHI TA’AALA........

Bila jenazahnya perempuan ;
 
USHOLLII’ALAA HAADZIHIL MAYYITATI ARBA’A TAKBIROOTIN FARDHOL KIFAAYATI IMAAMAN / MA’MUUMAN LILLAAHI TA’AALA............

Artinya :  Saya niat shalat atas mayyit ini (laki-laki / perempuan) dengan empat takbir, fardlu kifayah sebagai imam (sebagai ma’mum) karena Allah ta’ala.

Kemudian takbir seperti shalat biasa dan membaca surah Al Fatihah, kemudian takbir kedua sambil mengangkat tangan dan membaca shalawat, bacaan shalawat ;
 
ALLAAHUMMA SHOLLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIW WA’ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAHIIM, WA ‘ALAA AALI AYYIDINAA IBRAHIIM, WA BAARIK ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIW WA’ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD, KAMAA BAAROKTA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAHIIM WA’ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAHIIM, FIL ‘AALAMIINA INNAKA CHAMIIDUM MAJIID

Artinya :  Ya Allah berikanlah kesejahteraan kepada Sayyidina Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan kesejahteraan kepada Sayyidina Ibrahim dan keluarganya. Dan berkatilah Sayyidina Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberkati Sayyidina Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau maha Terpuji lagi Maha Bijaksana.
 
Setelah itu takbir ketiga kemudian membaca do’a untuk jenazah ;

Bila jenazah laki-laki do’anya ;
ALLAHUMMAGHFIR LAHUU WARCHAMHUU WA’AAFIHII WA’FU’ANHUU WA AKRIM NUZULAHUU WAWASSI’ MAD KHOLAHUU

Bila jenazahnya perempuan ;
ALLAHUMMAGHFIR LAHAA WARCHAMHAA WA’AAFIHAA WA’FU ‘ANHAA WA AKRIM NUZULAHAA WAWASSI’ MAD KHOLAHAA

Artinya :  Ya Allah, ampunilah dia dan berikanlah rahmat dan maafkanlah kesalahannya dan muliyakanlah kedudukannya dan luaskanlah tempat masuknya (masuknya dalam kubur)

Setelah  membaca do’a, kemudian lakukan takbir yang ke-empat, kemudian membaca :
Untuk jenazah laki-laki ;
ALLAAHUMMA LAA TACHRIMNAA AJROHUU WALAA TAFTINNAA BA’DAHUU WAGHFIRLANAA WALAHUU

Untuk jenazah perempuan ;
ALLAAHUMMA LAA TACHRIMNAA AJROHAA WALAA TAFTINNAA BA’DAHAA WAGHFIRLANAA WALAHAA

Artinya :  Ya Allah, janganlah Engkau ragukan kami dari pada mendapat ganjarannya, dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.

 Kemudian salam sebagaimana salam sholat biasa :

ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKAATUH

Artinya :  Semoga keselamatan atas kalian dan rahmat serta barokah Allah semoga tetap terlimpahkan atas sekalian

Do’a bagi jenazah anak-anak, laki-laki / perempuan :
ALLAHUMMAJ’ALHU (HAA) FAROTHOL LI ABAWAIHI (HAA) WA SALAFAW WA DUKHROW WA ‘IDHOTAW WA’TIBAAROW WA SYAFII’AW WA TSAQQIL BIHII (HAA) WA MAWAAZIINA HUMAA WAFRIGHISHSHOIRO ‘ALAA QULUU BIHIMAA WALAA TAFTINHUMAA BA’DAHUU (HAA) WALAA TACHRIMHUMAA AJROHUU (HAA)

Artinya   :  Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahulunya bagi ayah bundanya dan sebagai titipan kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pelajaran / nasihat, ibarat serta syafa’at bagi orang tuanya, dan beratkanlah timbangan ibu bapaknya karenanya, serta berikanlah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya, dan janganlah menjadi fitnah bagi ibu bapaknya dan janganlah Engkau menghalangi pahala kepada kedua orang tuanya.
  
4.            Mengantar ke kubur
Setelah selesai menshalatkan, maka segeralah mengantarkan ke kubur. Adapun waktu yang terlarang untuk mengubur dan men-shalatkan jenazah adalah :
a.       Waktu matahari terbit
b.     Waktu matahari di tengah-tengah
        c.      Waktu matahari mulai terbenam
 
5.            Adabiyah (Sopan Santun) dalam Penyelenggaraan Jenazah
Suasana selama penyelenggaraan jenazah adalah suasana berkabung dan hidmat, oleh karena itu selama dalam penyelenggaraan mulai dari datang sampai mengantar ke kubur, hendaknya menjaga suasana khidmat, sopan, santun dan jangan bersenda gurau.

 BAB IV


A.   ZIARAH QUBUR

Ziarah kubur dimaksudkan untuk Dzikrul Maut (mengingat kematian), bahwa kematian itu pasti akan menjemput kita dan akan datang dimanapun dan kapanpun. Dzikrul maut merupakan salah satu upaya untuk menghidupkan hati kita. Dengan kata lain orang yang jarang mengingat kematian berpeluang hatinya akan mengeras karena akrab dengan kemaksiatan, dan perlu diingat dan hati-hati, bahwa dalam ziarah qubur kita tidak boleh salah niat yang berakibat pada kemusyrikan.

a.           Ziarah qubur diperbolehkan oleh Rasulullah untuk mengingatkan kita kepada kematian (Dzikrul Maut) dan kebangkitan di akhirat nanti
b.            Mendo’akan ahli kubur, ketika memasuki komplek makam / perkuburan bacalah do’a dengan ihlas agar Allah melapangkan ampunan-Nya bagi mereka dan menerima ridlo-Nya dihari akhir nanti

Do’a ketika memasuki komplek makam / perkuburan :
ASSALAAMU’ALAIKUM YAA AHLADDIYAAR / AHLAL QUBUUR MINAL MU’MINIINA WAL MU’MINAAT WAL MUSLIMIINA WAL MUSLIMAAT WAINNAA INSYAALLAAHU BIKUM LAACHIKUUN. NA’ALULLAHA LANAA WA LAKUMUL’AAFIYAH.

Artinya   :     Semoga kesejahteraan atas kamu para ahli kubur kaum mu’minin laki-laki dan perempuan dan para kaum muslimin laki-laki dan perempuan, dan saya insyaallah akan menyusul seperti kamu. Semoga Allah memberikan keselamatan untuk kami dan kamu.

Kita do’akan ahli qubur, karena mereka sudah tidak dapat berbuat sesuatu untuk dirinya, terlebih untuk kita yang masih hidup. Ada tiga hal yang tidak akan terputus amalnya sesudah mati, ialah :
1.            Shodaqoh Jariyah (wakaf dll)
2.            Ilmu yang bermanfaat
3.            Anak yang shalih yang mau mendo’akan kedua orang tuanya.
 
B.     TA’ZIYAH (MELAYAT)
Apabila ada yang meninggal diantara kita, hendaklah kita datang kerumah untuk menyatakan turut berduka cita, apabila dihari meninggalnya belum sempat maka hendaknya dilakukan dihari-hari berikutnya.

Dalam ta’ziyah hendaknya melakukan :
1.            Memberi nasihat kesabaran bagi keluarga yang ditinggal dan mendo’akan akan ampunan Allah bagi yang meninggal
2.      Membawa dan menyediakan makanan atau kebutuhan sehari itu, agar mereka dapat menumpukan seluruh perhatiannya terhadap yang meninggal. Apabila yang meninggal tidak seagama, maka cukup kita mengatakan bela sungkawa saja.

 BAB V
HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN JENAZAH
YANG MENGIDAP PENYAKIT MENULAR
(Sumber : Team Medik RSUD DR. Soetomo Surabaya)

A.          PERSIAPAN MERAWAT JENAZAH
1.            Petugas yang terlatih
2.            Petugas yang sehat dan tidak hamil
3.            Perlengkapan U.P :
a.             Tutup kepala                  d.   Clemek dan Jas Hujan
b.            Kaca Mata                      e.   Sarung  Tangan
c.             Tutup Mulut                   f.    Sepatu Boot
4.            Persiapan air yang berkadar air Kalorine / kaporite 0,5 %
5.            Persiapan kantong plastik dan perlengkapan jenazah


B.           ALAT-ALAT PELINDUNG TUBUH
1.            Tutup Kepala
2.            Kaca mata pelindung
3.            Masker
4.            Sarung tangan
5.            Jas dan Apron Plastik
6.            Sepatu

C.          CARA MEMANDIKAN JENAZAH
1.            Ditidurkan posisi terlentang diatas meja jenazah
2.            Jenazah tidak boleh dipangku oleh keluarga
3.            Jenazah tidak boleh ditekan perutnya dan mengorek duburnya serta membersihkan yang lainnya
4.            Jenazah disiram air berkadar Kalorine / Kaporite 0,5 % , air bersih air Kalorine 0,5 %
5.            Jenazah dimasukkan ke kantong plastik  → dikafani  → dimasukkan ke kantong plastik
6.            Petugas terlatih dengan memakai UP

D.          PEMAKAMAN JENAZAH
1.            Jenazah langsung dimakamkan
2.            Dimakamkan umum biasa dengan aturan yang sama seperti pemakaman jenazah yang lainnya
3.            Petugas makam memakai U.P
4.            Didalam makam kantong plastik I dirobeh dengan alat tajam → kafan dibuka → kantong plastik II dirobek dimasukkan gumpalan tanah


E.           KESIMPULAN
1.            Petugas yang sudah terlatih
2.            Petugas yang sehat / tidak hamil
3.            Petugas harus memakai perlengkapan U.P lengkap
4.            Perawatan jenazah semua harus dianggap menular
5.            Petugas harus meningkatkan kewaspadaan
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar